Rabu, 17 Desember 2025, Pemerintah Desa Moyag bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Desa Moyag tentang Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan bertempat di Sekertariat BPD Desa Moyag Lantai 2 Balai Pelatihan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Bagian Hukum Kota Kotamobagu, Bapak Hendra Dilapanga, SH, beserta tim.
Kegiatan pembahasan tersebut dihadiri oleh beberapa unsur, antara lain:
- BPD Desa Moyag, yaitu Bapak Drs. Ikhdar Guemeleng (Ketua BPD), Bapak Buhari Gumalangit (Wakil Ketua BPD), serta seluruh anggota BPD.
- Bagian Hukum Kota Kotamobagu, yakni Bapak Hendra Dilapanga, SH selaku Kepala Bagian Hukum bersama tim.
- Pemerintah Desa Moyag, yang diwakili oleh Bapak Maskur Gumalangit (Sekretaris Desa), Bapak Zulkifli Pontoh (Kasi Pemerintahan), dan Bapak Mashudi Mamonto (Kaur Perencanaan).
Kegiatan berlangsung dengan tertib, baik, dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Kabag Hukum memberikan arahan serta masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Desa. Hasil pembahasan menyepakati bahwa Ranperdes telah dilakukan proses harmonisasi.
Selanjutnya, Pemerintah Desa Moyag bersama BPD akan menerima dan menindaklanjuti rancangan peraturan desa lainnya, khususnya terkait kelembagaan desa, ketenteraman, dan ketertiban umum.