You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Moyag
Desa Moyag

Kec. Kotamobagu Timur, Kab. Kotamobagu, Provinsi Sulawesi Utara

DESA MOYAG KECAMATAN KOTAMOBAGU TIMUR, KOTA KOTAMOBAGU Jl. Lorong Dakoulu Komplek Lapangan Gelora Moyag Kode POS 95712 DESA MOYAG Sangadi Moyag Bapak Irwan Pontoh Menghimbau Kepada Masyarakat Desa Moyag Agar Dapat Menjaga Lingkungan Rumah Masing-masing Buanglah Sampah Pada Tempatnya "Lipu' Modarit Masyarakat Mosehat" #Jagalahkebersihan#

PEMERINTAH DESA MOYAG, BADAN PERSMUSYAWARATAN DESA (BPD) BERSAMA KABAG HUKUM MELAKSANAKAN PEMBAHASAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DESA MOYAG

ARDI LAHAJI 17 Desember 2025 Dibaca 46 Kali
PEMERINTAH DESA MOYAG, BADAN PERSMUSYAWARATAN DESA (BPD) BERSAMA KABAG HUKUM MELAKSANAKAN PEMBAHASAN HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DESA MOYAG

Rabu, 17 Desember 2025, Pemerintah Desa Moyag bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan kegiatan Pembahasan Harmonisasi Rancangan Peraturan Desa Moyag tentang Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan bertempat di Sekertariat BPD Desa Moyag Lantai 2 Balai Pelatihan. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Kepala Bagian Hukum Kota Kotamobagu, Bapak Hendra Dilapanga, SH, beserta tim.

Kegiatan pembahasan tersebut dihadiri oleh beberapa unsur, antara lain:

  1. BPD Desa Moyag, yaitu Bapak Drs. Ikhdar Guemeleng (Ketua BPD), Bapak Buhari Gumalangit (Wakil Ketua BPD), serta seluruh anggota BPD.
  2. Bagian Hukum Kota Kotamobagu, yakni Bapak Hendra Dilapanga, SH selaku Kepala Bagian Hukum bersama tim.
  3. Pemerintah Desa Moyag, yang diwakili oleh Bapak Maskur Gumalangit (Sekretaris Desa), Bapak Zulkifli Pontoh (Kasi Pemerintahan), dan Bapak Mashudi Mamonto (Kaur Perencanaan).

Kegiatan berlangsung dengan tertib, baik, dan lancar. Dalam kesempatan tersebut, Kabag Hukum memberikan arahan serta masukan terkait penyusunan Rancangan Peraturan Desa. Hasil pembahasan menyepakati bahwa Ranperdes telah dilakukan proses harmonisasi.

Selanjutnya, Pemerintah Desa Moyag bersama BPD akan menerima dan menindaklanjuti rancangan peraturan desa lainnya, khususnya terkait kelembagaan desa, ketenteraman, dan ketertiban umum.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image